Bernas.id- Plt Dirjen GTK Kemendikbud RI, Hamid Muhammad dalam
Rakernas Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) menyebut
permasalahan guru yang ada di antaranya adalah ketersediaan, kualitas dan
kesejahteraan. Ketersediaan guru menjadi penting karena tiap tahun ada guru
yang pensiun sekitar 5-60 ribu orang, padahal tidak ada rekrutmen sehingga
kebutuhan tidak tercukupi, Hotel Grand Keisha, Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Rabu 11 Juli 2018.
Dikatakan
Hamid, sejak tahun 2001, kewenangan guru menjadi hak daerah dan Kemendikbud
yang hanya bisa mengusulkan hal formasi, jumlah dan mata pelajaran. Sedangkan,
untuk kompetensinya Kemendikbud memberikan keprofesionalan berkelanjutan, di
mana mengajar bisa digantikan oleh teknologi, tetapi bimbingan, didikan dan
pengajaran tidak akan bisa.
Dipaparkan
Hamid Muhammad, Kemendikbud sedang menggencarkan penguatan pendidikan karakter,
peningkatan literasi, dan skill siswa. “Penguatan pendidikan karakter inilah
yang perlu disiapkan oleh para guru bimbingan dan konseling,” katanya.
Hamid pun
menyatakan perlu ada pola baru bimbingan konseling bagi anak milenial. Generasi
milenial yang akrab dengan internet lebih memilih layanan konsultasi online
dibandingkan layanan konsultasi tatap muka. Dirjen pun berharap agar anggota
ABKIN bisa menyampaikan permasalahan yang ada ke media melalui tulisan agar
diketahui khalayak, dengan demikian solusi yang diberikan didapatkan dari dua
sisi, yaitu masyarakat dan kementerian.
Kegiatan
Rakernas Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia ini diikuti oleh lebih dari
seratus orang guru dan dosen dari seluruh Indonesia. Ketua PB ABKIN Muh Farozin
mengatakan bahwa tujuan dari rakernas ini adalah untuk konsolidasi pengurus
pusat dan daerah untuk mndukung pemerintah mengimplementasikan kebijakan
bimbingan dan konseling. “Kami inventarisasi permasalahan pada prodi bimbingan
dan konseling dengan hasil berupa rancangan program profesi BK,” kata Farozin.
Diketahui,
Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) adalah organisasi profesi di
Indonesia yang beranggotakan guru bimbingan dan konseling atau konselor.
Awalnya organisasi ini bernama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yang
didirikan pada tanggal 17 Desember 1975. Layanan bimbingan dan konseling adalah
layanan yang diberikan oleh tenaga profesional bimbingan dan konseling kepada
peserta didik dan anggota masyarakat lainnya agar mereka mampu memperkembangkan
potensi yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, serta mengatasi
permasalahannya sehingga dapat menentukan sendiri jalan hidupnya cara
bertanggungjawab tanpa bergantung kepada orang lain. (Jat)